Monday, August 27, 2007

Perjudian di Pekalongan Digerebek, 16 Ditangkap

Tim Polres Pekalongan menggerebek beberapa lokasi perjudian. Sebanyak16 org berhasil ditangkap bersama barang buktinya. Dari data yg berhasil dihimpun, sepekan terakhir polisi melakukan operasi balak candi dengan mengosek beberapa titik yg diduga jadi ajang perjudian. Di antaranya di Doro,Wonopringgo,Bojong dan Kajen. Tim khusus yg di bentuk untuk memberantas penyakit masyarakat itu Minggu (26/8) malam sekitar pukul 22.00 bergerak ke sekitar arena Kajen Expo, tepatnya di tengah alun-alun Kajen yg diduga jadi ajang perjudian. Para penjudi yg tengah asik bermain roletpun tak bisa berbuat banyak, polisi menahan 4 orang yg diduga ikut bermain di antaranya Kap (21) warga Margadana,Tegal, Alkaf (21), warga Kradenan, Kota Pekalongan, Rad (49) warga Krandon, Kesesi dan sua (39) warag Gejlik Kajen. Polisi juga menyita seperangkat alat rolet, 24 bungkus rokok, 5 lilin, dan uang Rp.20.000. Sebelumnya yaitu Kamis (23/8) sekitar pukul 20.00, polisi juga menggerebek sebuah warung di Desa Duwet, Bojong yg diduga jadi ajang perjudian. Tiga tersangka diamankan yaitu Cip (48) , warga Tanjungsari,Kajen,Pon (42), warga Bojongminggir,Bojong,Suk (37) warga Duwet ,Bojong. Polisi mengamankan 104 kartu remi tiongpe dan uang Rp.10.000. Di sebuah kebun di Desa Galangpengapon ,Wonopringgo , polisi juga berhasil menangkap 4 orang yg tengah bermain judi kartu remi. Mereka adalah Muh (47) ,warga Galangpengapon ,Sar (50) ,Kos (44).Mus (51), keempatnya adalah warga Galang Pengapon. Polisi menemukan 69 kartu remi, 13 lilin, selembar plastik dan uang tunai Rp.10.000. Di salah satu rumah warga di Dukuh Tembalang Kulon, Rogoselo, Doro. Polisi jg berhasil menangkap 5 tersangka perjudian, yaitu Dam (54), Suy (56), Su (27), dan Is (4), keempatnya warga Rogoselo. Tersangka lain adlh Suh(40), warga Kutosari, Karangayar. "Di Rogoselo kami berhasil mengamankan barang bukti 77 lembar kartu ceki dan uang Rp.50.000, " tutur Kapolres Pekalongan AKBP Aan Suhanan didampingi Kasat Reskrim AKP Pramuja Sigit W. Kapolres menambahkan, polisi akan terus menindak tegas mereka yg tanggap bermain judi dan tidak akn mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap mereka yg terbukti main judi.